Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah, Bambang Raya, akan diperiksa Polda Jawa Tengah sebagai tersangka pekan depan.
Bambang Raya adalah pemilik Mansion Executive Karaoke, yang diduga menyediakan praktik striptis dan prostitusi.
Karaoke yang dimiliki pentolan Partai Hanura itu berada di Jalan Kyai Saleh, Semarang Selatan, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Profil Bambang Raya
Bambang Raya Saputra lahir pada 22 Maret 1952, atau lebih dikenal dengan inisial BR, adalah seorang pengusaha Indonesia dan mantan atlet karate PON Jateng.
Dia pernah mencalonkan diri sebagai Wali Kota Semarang periode 2005-2010 dan periode 2010-2015.
Bambang Raya juga pernah menjadi anggota MPR periode 1999-2004 dan Wakil Ketua DPRD Semarang tahun 2004-2009. Saat ini, Bambang Raya menjabat sebagai Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah.
Dia juga menjadi penasihat Forum Komunikasi Putra Putri TNI Polri (FKPPI) Jawa Tengah.
Perkembangan kasus
Seperti diketahui, pada Kamis (27/2/2025), Polda Jawa Tengah menggerebek tempat karaoke tersebut karena diduga menyediakan pertunjukan striptis serta praktik prostitusi bagi pengunjungnya.
Direktur Reskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, menyatakan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut akan diperiksa.
"Terdapat 20 orang yang diperiksa: 16 LC, satu manajer, dua mami, dan satu papi," ungkap Dwi saat dikonfirmasi, Jumat (28/2/2025).
Soal anak di bawah umur yang diduga terlibat, Polda Jawa Tengah akan melakukan pendalaman, termasuk soal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Akan kita lihat perkembangannya," ucapnya.
Dipaksa oleh penyidik, pemilik tempat karaoke tersebut mengaku baru melakukan pertunjukan striptis dan praktik prostitusi itu.
"Hari ini kita akan tetapkan tersangka," tambah dia.
Dari hasil penyelidikan, polisi juga menyita berbagai barang bukti, seperti rekaman CCTV, CPU, dan dokumen penting yang berkaitan dengan bisnis haram tersebut.
"Dokumen telah kami peroleh berupa rekaman dan menunjukkan adanya indikasi pertunjukan striptis yang dilangsungkan di lokasi hiburan ini," katanya.
Polda Jawa Tengah menegaskan akan terus menindak tegas praktik hiburan malam yang melanggar hukum di wilayahnya.
"Hari ini akan ada penetapan tersangka," ungkap Dwi.
Hanura Siapkan Bantuan Hukum
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) berencana akan memberikan bantuan hukum kepada Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Jawa Tengah, Bambang Raya, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah.
Bambang menjadi tersangka dalam kasus dugaan praktik striptis dan prostitusi di tempat hiburan malam Mansion Executive Karaoke, yang berlokasi di Jalan Kyai Saleh, Kota Semarang.
"Adapun pembelaan yang disiapkan oleh DPP Partai Hanura kepada saudara Bambang Raya semata-mata adalah untuk mendudukan permasalahan yang ada secara proporsional," kata Wakil Ketua Umum Bidang Hukum, Ham, dan Advokasi Rakyat Partai Hanura, Adil Saputra Akbar, kepada , Senin (9/6/2024).
Adil menegaskan bahwa Partai Hanura berpegang pada norma agama, sosial, dan budaya yang ada di tengah masyarakat. Namun, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Polda Jawa Tengah.
"Kami sampaikan dengan tegas bahwa Partai Hanura tidak mendukung tindakan pornografi," kata dia.
(Penulis: Irfan Kamil I Editor: Robertus Bellarminus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar