Tampilkan postingan dengan label angkatan bersenjata. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label angkatan bersenjata. Tampilkan semua postingan

Koalisi Sipil: Prajurit TNI Dilatih untuk Berperang Justru Mengurus Pertanian

Suara Rakyat Milenial - Koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan yang terdiri dari sejumlah Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) menanggapi rencana TNI Angkatan Darat (AD) merekrut 24 ribu calon prajurit Tamtama. Puluhan ribu calon Tamtama itu dilakukan dalam rangka untuk membentuk struktur organisasi baru yaitu Batalyon Teritorial Pembangunan.

Koalisi mengutip pernyataan dari Mabes TNI AD yang menyebut bahwa calon Tamtama akan dijadikan pasukan ketahanan pangan hingga pelayan kesehatan. Mereka tidak dilatih untuk berperang dan menjadi garda terdepan dalam menghadapi musuh.

Koalisi sipil menilai rencana rekrutmen tersebut sudah keluar jauh dari tugas utama TNI sebagai alat pertahanan negara. "TNI itu direkrut, dilatih dan dididik untuk perang dan bukan untuk mengurusi urusan-urusan di luar perang seperti pertanian, perkebunan, peternakan, maupun pelayanan kesehatan," ujar Direktur Imparsial, Ardi Manto dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Rabu (11/6/2025).

Imparsial termasuk ke dalam koalisi sipil yang mengkritisi kebijakan TNI AD tersebut. Menurut Ardi, kebijakan perekrutan yang sedang dilakukan telah menyalahi tugas utama TNI sebagai alat pertahanan negara seperti yang tertulis di dalam aturan konstitusi dan UU TNI itu sendiri.

"Kami menilai perekrutan dan pelibatan TNI bukan untuk menjadi pasukan tempur, melainkan untuk urusan seperti pertanian, perkebunan, peternakan maupun pelayanan kesehatan adalah bentuk kegagalan untuk menjaga batas demarkasi yang tegas antara urusan sipil dan militer," katanya.

1. UU TNI tidak mengatur prajurit untuk menangani isu pangan dan kesehatan

Lebih lanjut, Ardi mengatakan di dalam UU nomor 3 tahun 2025 mengenai TNI dan UUD 1945 telah menetapkan pembatasan terhadap TNI yang jelas-jelas tidak memiliki kewenangan mengurus pertanian, perkebunan, peternakan, maupun pelayanan kesehatan. Rekrutmen calon Tamtama itu dianggap telah mencederai semangat Reformasi TNI yang menginginkan terbentuknya TNI yang profesional dan tidak lagi mencampuri urusan sipil.

Dalam UU baru tentang TNI, tugas operasi selain militer perang (OMSP) juga tidak mencakup isu ketahanan pangan. Poin yang diduga akan digunakan sebagai dalih adalah untuk membantu tugas pemerintah di daerah.

"Menempatkan prajurit TNI untuk mengurusi hal-hal di luar pertahanan justru akan melemahkan TNI dan membuat TNI menjadi tidak fokus untuk menghadapi ancaman perang itu sendiri. Secara tidak langsung akan mengancam kedaulatan negara," tutur dia.

Sebenarnya, kata Ardi, perubahan lingkungan strategis dan ancaman perang yang semakin kompleks menuntut TNI untuk fokus dan memiliki keahlian spesifik di bidang peperangan.

Dituduh ingin membangkitkan kembali dwifungsi TNI, Prabowo: Itu tidak masuk akal!

2. TNI AD berencana membentuk batalyon teritorial pembangunan

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengakui Mabes TNI AD sedang merekrut 24 ribu calon prajurit Tamtama. Kebijakan tersebut, kata Wahyu, merupakan bagian dari strategi penguatan organisasi TNI AD. Jenderal bintang satu itu pun memahami berbagai tanggapan terkait rekrutmen tamtama dalam jumlah besar.

"Termasuk tanggapan yang bernada skeptis. Tapi, ini bukan keputusan yang mendadak. Ini merupakan hasil dari perencanaan jangka panjang yang matang," ujar Wahyu ketika dikonfirmasi pada 7 Juni 2025 lalu.

Dia juga menyatakan bahwa antusiasme pemuda Indonesia untuk bergabung sebagai prajurit TNI AD terus meningkat. Kenaikan jumlah pemuda tersebut, katanya, berlangsung konsisten dari tahun ke tahun.

"Hal ini tercermin dari data pendaftaran calon Tamtama TNI AD tahun 2025 yang mencapai 107.365 orang. Dengan jumlah calon tervalidasi sebanyak 38.835 orang," kata dia.

Dia menambahkan TNI AD sedang menyusun struktur organisasi yang lebih adaptif dan responsif terhadap potensi ancaman di berbagai wilayah. Sebagai bentuk konkret dari kebijakan tersebut, TNI AD berencana membentuk Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) yang tersebar di 514 kabupaten atau kota di seluruh Indonesia.

"Setiap batalyon nantinya akan berdiri di lahan seluas 30 hektare dan akan memiliki kompi-kompi yang secara langsung menjawab kebutuhan masyarakat," katanya.

Ini Kata TNI AD soal Perekrutan 24 Ribu Tamtama Tahun 2025

3. TNI AD akan membentuk empat kompi dalam Batalyon Teritorial Pembangunan

Wahyu mengatakan, TNI AD akan merancang empat jenis kompi di BTP. Pertama, kompi pertanian yang akan mendukung program ketahanan pangan dan swasembada nasional. Kedua, kompi peternakan untuk memperkuat penyediaan protein hewani.

Ketiga, kompi medis yang fokus pada pelayanan kesehatan masyarakat dan penanganan bencana. Keempat, kompi zeni yang bertugas membangun infrastruktur, terutama di daerah tertinggal dan rawan bencana.

"Dengan adanya pendekatan ini, prajurit TNI AD tidak hanya dituntut untuk siap tempur, tetapi juga menjadi kekuatan pembangunan yang hadir dan bermanfaat langsung di masyarakat," katanya.

Ketika ditanyakan soal kesulitan babinsa dalam menjaring calon peserta tamtama, Wahyu mengatakan, itu hanya kendala teknis semata. Ia meyakini hal tersebut bisa diatasi dengan pendekatan sosial yang lebih aktif.

"Karena pada dasarnya, animo dan semangat anak muda Indonesia untuk mengabdi lewat TNI AD masih sangat tinggi," ujar dia.

https://m.youtube.com/watch?v=_XtfrjUMKYk
  • UU TNI tidak mengatur prajurit untuk menangani isu pangan dan kesehatan

  • Perekrutan calon Tamtama dianggap melanggar semangat reformasi TNI yang ingin profesional dan tidak campuri urusan sipil.

  • TNI AD berencana membentuk batalyon teritorial pembangunan

  • Mabes TNI AD merekrut 24 ribu calon prajurit Tamtama untuk Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP).