Tampilkan postingan dengan label perdagangan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label perdagangan. Tampilkan semua postingan

Bayang-bayang Tantangan Pungutan Ekspor, Prospek Emiten Kelapa Sawit Masih Menjanjikan

, JAKARTA — Prospek kinerja emiten sawit pada tahun ini dinilai masih cerah meskipun diwarnai dinamika kebijakan pemerintah yang menaikkan pungutan ekspor Minyak Kelapa Mentah (CPO) dari 7,5% menjadi 10% pada tahun ini.

Kiwoom Sekuritas menilai mayoritas emiten sawit mencatatkan pertumbuhan laba bersih yang signifikan pada kuartal I/2025, mencerminkan optimisme pelaku pasar terhadap sektor ini meski dihadapkan pada berbagai tantangan kebijakan dan iklim global.

Head Riset Kiwoom Sekuritas Liza Camelia Suryanata mencontohkan PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk. (SSMS) yang berhasil mencatat laba bersih sebesar Rp341,5 miliar, meningkat tajam 233% secara tahunan ( year-on-year / yoy ). Terlebih lagi, PT Citra Borneo Utama Tbk ( CBUT ) juga mencatat pertumbuhan laba bersih sebesar 28,8% yoy dalam periode yang sama.

Liza menilai tren positif ini tak lepas dari perbaikan produktivitas tanaman kelapa sawit secara nasional. Terlebih Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) memperkirakan produksi CPO Nasional akan meningkat sebesar 4%-5% sepanjang tahun 2025.

Namun, sektor ini juga dihadapkan pada tantangan baru menyusul kebijakan pemerintah yang menaikkan pungutan ekspor CPO dari 7,5% menjadi 10% mulai 17 Mei 2025. Kenaikan ini diproyeksikan memangkas margin laba emiten sebesar 3%-5% dalam jangka pendek.

"Meskipun demikian, sejumlah emiten seperti SSMS dan CBUT tetap menunjukkan optimisme. Mereka menyiapkan langkah antisipatif melalui efisiensi operasional dan ekspansi hilirisasi untuk menjaga daya saing dan profitabilitas," ujarnya kepada Usaha , Jumat (16/6/2025).

Dari sisi harga komoditas, prospek CPO masih menjanjikan. Harga CPO diperkirakan akan tetap tinggi pada 2025, dengan rata-rata mencapai 4.350 MYR per ton atau naik 5,4% dibanding tahun lalu.

Faktor pendorong utamanya adalah kebijakan mandatori biodiesel B40 yang mendorong konsumsi domestik, serta potensi gangguan cuaca yang dapat menekan pasokan global.

Sisi lain, Liza juga mengingatkan tentang risiko eksternal yang perlu diwaspadai, seperti persaingan dari minyak nabati lain yang lebih murah serta kebijakan deforestasi dari Uni Eropa yang dapat membatasi ekspor CPO.

Analis Penelitian Saham Senior di Mirae Asset Sekuritas Farras Farhan memproyeksikan harga minyak kelapa sawit mentah atau Minyak Kelapa Mentah (CPO) diperkirakan akan tetap stabil sepanjang tahun ini di kisaran 4.100 MYR/ton hingga 4.200 MYR/ton.

Menurutnya, optimisme ini didorong oleh beberapa katalis penting seperti implementasi program. B40 terutama di sektor pertambangan. Selain itu juga permintaan dari pasar domestik maupun internasional yang masih tinggi.

Negara-negara seperti Vietnam, Thailand, dan India tercatat aktif menyerap pasokan CPO dari Indonesia.

" View "kami masih cukup bullish terhadap emiten CPO untuk tahun ini dan kinerja yang telah dicatatkan pada kuartal sebelumnya akan berlanjut positif di kuartal berikutnya," katanya.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa akan ada potensi penurunan margin laba bersih pada kuartal II/2025 hingga kuartal III/2025 akibat beban pemupukan yang baru tercatat. Meski demikian, secara tahunan ( year-on-year ), pertumbuhan laba emiten CPO dinilai tetap signifikan.

Harga CPO saat ini berada di kisaran 3.900 MYR per ton, disebut telah merefleksikan harga fundamentalnya. Meski begitu, dia memperkirakan masih ada potensi kenaikan pada kuartal selanjutnya.

"Hujan tahun ini tidak akan terlalu ekstrem, sehingga pasokan tetap stabil dan mendorong potensi kenaikan harga," tambahnya.

Dengan mempertimbangkan berbagai faktor tersebut, dia memproyeksikan harga CPO hingga akhir tahun tetap berada di kisaran MYR 4.100 – MYR 4.200 per ton.

Tentang wacana kebijakan pungutan ekspor, Farras Farhan mengatakan bahwa dampaknya terhadap emiten CPO tidak akan terlalu signifikan, tetapi tetap ada pengaruh khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang aktif di ekspor seperti PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk. (SSMS).

Karena kebijakan ini diharapkan dapat mendorong penyerapan domestik dan meningkatkan penjualan dalam negeri.

"Ini lebih sebagai dorongan pemerintah bagi produsen domestik agar meningkatkan produksi," tambahnya.

Dia pun merekomendasikan saham emiten CPO yang memiliki struktur uang tunai bersih saham unggulan di sektor ini adalah PT XYZ. Saham tersebut memiliki kekuatan keuangan yang solid dan profil utang yang rendah, serta konsisten membagikan dividen. Triputra Agro Persada Tbk. (TAPG)

Dia menilai TAPG memiliki potensi cerita yang menarik karena baru saja membagikan dividen dan berencana meningkatkan produksi biodiesel.

Farras memperkirakan secara fundamental, target harga saham TAPG bisa mencapai Rp1.200 - Rp1.300 per lembar.

_________

Disclaimer : Berita ini tidak bertujuan untuk mengajak pembaca membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Koperasi Merah Putih dan Misi Membangun Ekonomi Kolektif dari Bawah

seorang ayah membawa uang bersama istri dan anak anaknya dengan latar belakang bendera merah putih

Di balik hiruk-pikuk ekonomi pasar yang kerap mengandalkan mekanisme kompetisi dan profit semata, ada satu gerakan senyap namun terus tumbuh: koperasi. Di tengah berbagai tantangan zaman dari ketimpangan ekonomi, digitalisasi yang cepat, hingga krisis sosial pasca pandemi Koperasi Merah Putih hadir sebagai salah satu model ekonomi alternatif yang membumi dan berkeadilan.

Didirikan dengan semangat gotong royong, koperasi ini tak hanya menjadi wadah usaha, tetapi juga ruang pembelajaran, solidaritas, dan pemberdayaan. Di berbagai daerah, Koperasi Merah Putih mulai menunjukkan geliatnya sebagai motor penggerak ekonomi rakyat. Mereka bukan hanya membangun bisnis, tetapi juga membangun kepercayaan.

Menjalani Harapan Melalui Demokrasi Ekonomi

Tidak ada rahasia bahwa selama bertahun-tahun, banyak masyarakat kecil merasa terpinggirkan dari arus utama pembangunan ekonomi. Akses modal yang terbatas, pasar yang tidak adil, hingga ketergantungan pada tengkulak, membuat banyak usaha kecil jalan di tempat. Di sinilah Koperasi Merah Putih memainkan perannya: menjadi ruang bagi warga untuk saling menguatkan, berbagi sumber daya, dan mengambil alih kendali atas masa depan ekonominya sendiri.

"Prinsip kami sederhana: satu anggota, satu suara. Semua keputusan strategis diambil secara demokratis, dan semua keuntungan dikembalikan ke anggota," kata salah satu pengurus pusat koperasi dalam wawancara yang diutip dari Lensa Nusantara.com

Tidak peduli status sosial atau latar belakang, setiap anggota memiliki hak yang sama. Dari petani dan pedagang kaki lima, hingga guru honorer dan sopir ojek online, semua bisa bergabung dan menjadi bagian dari sistem ekonomi yang mereka bangun bersama.

Sistem yang Dirancang untuk Ketahanan

Koperasi Merah Putih tidak hanya menekankan usaha bersama, tetapi juga membangun sistem yang membuat anggotanya lebih tahan menghadapi krisis. Salah satunya melalui berbagai hak struktural yang dijamin Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga koperasi.

Setiap anggota berhak memperoleh informasi secara terbuka dari laporan keuangan hingga kebijakan internal. Tidak ada ruang untuk manipulasi. Transparansi menjadi prinsip dasar yang dijaga ketat. SHU (Sisa Hasil Usaha) dibagikan berdasarkan kontribusi nyata, bukan sekadar modal.

Selain itu, koperasi ini juga menyelenggarakan pelatihan rutin bagi anggota: mulai dari pelatihan manajemen usaha mikro, pemanfaatan media digital, pengelolaan keuangan keluarga, hingga kelas-kelas advokasi hukum.

"Banyak anggota kami awalnya gagap teknologi. Tapi lewat pelatihan yang kontinu, mereka sekarang sudah bisa pakai aplikasi koperasi untuk transaksi, cek saldo, bahkan ikut rapat umum tahunan secara daring," jelas salah satu fasilitator pelatihan di Sulawesi Selatan.

Mengelola Keuntungan, Menyalurkan Manfaat

Seperti halnya entitas bisnis pada umumnya yang fokus pada dividen investor, koperasi memiliki mekanisme distribusi hasil yang jauh lebih merata. Keuntungan usaha koperasi sebagian besar dialokasikan untuk pengembangan anggota, pelayanan sosial, dan penguatan kelembagaan.

Dana beasiswa untuk anak anggota, bantuan kesehatan bagi yang sakit, program dana pensiun koperasi, hingga bantuan darurat bagi anggota terdampak bencana semuanya dikelola secara kolektif dan akuntabel.

Koperasi Merah Putih juga menjalankan program-program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, seperti warung koperasi dengan harga terjangkau, pengadaan bahan pokok kolektif untuk anggota, dan kolaborasi dengan UMKM lokal untuk produk bersama.

Transformasi Digital: Jembatan Generasi Muda

Satu hal yang menarik, Koperasi Merah Putih cukup progresif dalam urusan digitalisasi. Tidak hanya memiliki sistem keanggotaan daring, koperasi ini juga mengembangkan aplikasi internal untuk transaksi, laporan keuangan, hingga e-voting dalam pengambilan keputusan. Hal ini bukan sekadar respons terhadap perkembangan zaman, tetapi juga strategi untuk menarik minat generasi muda.

" Kami want to remove the stigma that cooperatives are outdated and slow. Rather, we want to make it a modern humane economic movement," said one of the development team members for the cooperative application.

Digitalisasi ini juga memungkinkan koperasi menjangkau masyarakat di wilayah-wilayah terpencil yang selama ini sulit terakses oleh sistem perbankan atau institusi keuangan formal.

Kebagianan Terbuka, Tapi Tidak Asal-Asalan

Setiap WNI berusia minimal 17 tahun atau telah menikah berhak menjadi anggota koperasi ini, asalkan bersedia berpartisipasi aktif dan mematuhi ketentuan organisasi. Proses pendaftaran dilakukan secara daring maupun langsung di kantor koperasi wilayah, dilanjutkan dengan orientasi awal untuk mengenalkan prinsip-prinsip dasar koperasi.

Meskipun terbuka, proses seleksi tetap dilakukan untuk memastikan bahwa anggota benar-benar memahami visi kolektif koperasi. Sebab koperasi bukan sekadar lembaga simpan pinjam, melainkan sistem ekonomi yang berbasis kesadaran kolektif.

Tantangan Budaya dan Literasi

Namun jalan koperasi tentu tidak tanpa hambatan. Masih banyak masyarakat yang belum memahami sepenuhnya konsep koperasi. Orientasi individual yang kuat, minimnya literasi keuangan, dan kecenderungan pragmatis menjadi tantangan tersendiri.

Koperasi Merah Putih merespons ini dengan pendekatan partisipatif dan edukatif. Mereka tidak hanya membagikan informasi, tetapi juga menciptakan ruang diskusi, belajar bersama, dan simulasi langsung tentang pengelolaan usaha kolektif.

"Proses ini tidak cepat. Tapi kami percaya, jika masyarakat diberi ruang dan kepercayaan, mereka akan membuktikan bahwa sistem ekonomi gotong royong jauh lebih tahan terhadap krisis daripada sistem yang hanya mengandalkan elite," kata Ketua Koperasi Wilayah Jawa Tengah.

Optimisme Masa Depan

Di tengah geliat transformasi ekonomi nasional yang masih didominasi korporasi besar dan platform digital raksasa, Koperasi Merah Putih hadir membawa semangat alternatif: bahwa pertumbuhan tidak harus eksploitatif, dan keuntungan bisa dibagikan tanpa menciptakan kesenjangan.

Dalam banyak hal, koperasi ini bukan hanya sebuah organisasi ekonomi. Ia adalah ekspresi solidaritas sosial yang diwujudkan secara nyata sebuah bentuk ekonomi yang tidak sekadar tumbuh, tetapi juga memanusiakan.

Daftar Perusahaan yang Mendapatkan Izin Pertambangan di Raja Ampat, Beberapa Melanggar Persyaratan Lingkungan

suasana wisata raja ampat dengan air laut yang jernih dan biru dengan perahu yang sedang membawa wisatawan

JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ) dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) merilis daftar nama perusahaan yang beroperasi di kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, menyusul laporan alih fungsi lahan sejumlah pulau di wilayah tersebut akibat aktivitas tambang nikel.

Dalam rilis pers yang dikeluarkan pada Sabtu (7/6/2025), Kementerian ESDM menyebutkan bahwa ada lima perusahaan yang memiliki izin untuk beroperasi di wilayah tersebut. Raja Ampat Dua perusahaan disebut memperoleh izin dari pemerintah pusat, yaitu PT Gag Nikel dengan izin Operasi Produksi sejak 2017 dan PT Anugerah Surya Pratama (ASP) dengan izin Operasi Produksi sejak 2013.

Sementara itu, tiga perusahaan lainnya memperoleh izin dari pemerintah daerah, yaitu PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) dan PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) dengan izin usaha pertambangan (IUP) diterbitkan masing-masing pada 2013, serta PT Nurham dengan IUP yang diterbitkan pada 2025.

Berikut profil dari kelima perusahaan tersebut, beberapa di antaranya tercatat mengantongi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (kini menjadi dua entitas terpisah di bawah administrasi Presiden Prabowo Subianto).

1. PT Gag Nikel

Dari kelima perusahaan tersebut, PT Gag Nikel merupakan satu-satunya yang saat ini aktif memproduksi nikel dan berstatus kontrak karya (KK).

PT Gag Nikel terdaftar di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan Nomor Akte Perizinan 430.K/30/DJB/2017, serta memiliki wilayah izin seluas 13.136,00 hektare (ha).

Perusahaan itu memiliki izin tambang sebagaimana terdaftar dalam 430.K/30/DJB/2017, dengan masa berlaku mulai 2017 sampai dengan 2047. Artinya, IUP PT Gag Nikel diterbitkan ketika Ignasius Jonan menjabat sebagai menteri ESDM.

Masih mengacu pada data dari Kementerian ESDM, saham PT Gag Nikel semula dimiliki oleh dua perusahaan. Kepemilikan saham mayoritas sebesar 75% sempat dipegang oleh perusahaan asing asal Australia, yaitu Asia Pacific Nickel (APN) Pty. Ltd, sementara sisanya sebesar 25% dikuasai oleh perusahaan pelat merah PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. (ANTM) atau Antam.

Struktur kepemilikan Gag berubah pada 2008 ketika Antam mengakuisisi seluruh saham APN Pty Ltd. Akibatnya, kendali penuh PT Gag Nikel sampai saat ini dipegang oleh perusahaan berkode saham ANTM itu.

Selain itu, PT Gag Nikel termasuk ke dalam 13 perusahaan yang diperbolehkan untuk melanjutkan kontrak karya pertambangan di kawasan hutan hingga berakhirnya izin/perjanjian berdasarkan Keputusan Presiden 41/2004 tentang Perizinan atau Perjanjian di Bidang Pertambangan yang Berada di Kawasan Hutan.

Kementerian ESDM juga menyatakan bahwa PT Gag Nikel telah mendapatkan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pada tahun 2014. Kemudian Adendum Amdal pada tahun 2022 dan Adendum Amdal Tipe A yang dikeluarkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tahun 2024.

PT Gag Nikel juga memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang dikeluarkan pada 2015 dan 2018. Kemudian Penataan Areal Kerja (PAK) diterbitkan pada 2020.

Hingga 2025, total bukaan tambang mencapai area seluas 187,87 hektare (ha), dengan 135,45 ha di antaranya disebut telah direklamasi. Kementerian ESDM menyebutkan bahwa PT Gag Nikel belum melakukan pembuangan air limbah karena masih menunggu penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO).

2. PT Anugerah Surya Pratama

PT Anugerah Surya Pratama (ASP) adalah perusahaan pertambangan nikel yang beroperasi di Indonesia bagian timur, khususnya di Pulau Manuran, kabupaten Raja Ampat.

Perusahaan ini memiliki status penanaman modal asing (PMA) dan merupakan anak usaha dari PT Wanxiang Nickel Indonesia, yang terafiliasi dengan grup tambang asal China, Vansun Group.

Kementerian ESDM melaporkan bahwa ASP telah memperoleh IUP Operasi Produksi berdasarkan SK Menteri ESDM No. 91201051135050013 yang dikeluarkan pada 7 Januari 2024 dan berlaku hingga 7 Januari 2034.

Wilayah operasional mencakup area seluas 1.173 ha di Pulau Manuran. Untuk aspek lingkungan, PT ASP telah memiliki dokumen <Amdal> pada 2006 dan UKL-UPL di tahun yang sama dari Bupati Raja Ampat.

Terlepas dari kehadiran dokumen Amdal ini, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mencatat ASP telah melakukan kegiatan pertambangan di Pulau Manuran di area seluas 746 hektare tanpa sistem manajemen lingkungan dan tanpa pengolahan air limbah larian.

Hal ini terbukti dari temuan kolam kolam penenunan Visualisasi hasil pengamatan akibat curah hujan tinggi yang menyebabkan jebol. dron juga memperlihatkan pesisir air laut yang keruh akibat sedimentasi.

KLH menyatakan akan mengevaluasi persetujuan lingkungan atas adanya kegiatan pertambangan di pulau Manuran yang masuk dalam kategori pulau kecil. Pertambangan di pulau kecil sendiri bertentangan dengan Pasal 23 ayat (2) dan Pasal 35 huruf k Undang- Undang No. 1/2014 tentang Perubahan atas UU No. 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

PT Kawei Sejahtera Mining

PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) merupakan perusahaan pertambangan biji-bijian dan logam. <nickel> Perusahaan tersebut didirikan pada Agustus 2023. Perusahaan itu memiliki IUP berdasarkan Keputusan Bupati Raja Ampat Nomor 210 Tahun 2013 tentang Persetujuan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Kepada PT Kawei Sejahtera Mining.

IUP tersebut diberikan pada 30 Desember 2013 dan berlaku selama 20 tahun dengan luas yang diizinkan 5.922 hektare.

Berdasarkan catatan KLH, KSM memiliki PPKH dan telah melaksanakan kegiatan pembukaan lahan pada tahun 2023 dan operasional penambangan bijih nikel pada tahun 2024. Penambangan berada di blok C dengan luas lahan yang ditambang sebesar 89,29 hektare.

Menurut KLH, KSM terbukti membuka tambang di luar izin lingkungan Dan di luar kawasan PPKH seluas 5 hektare di Pulau Kawei. Kegiatan tersebut telah menimbulkan sedimentasi di pesisir pantai.

Sedimentasi juga ditemukan pada akar bakau di wilayah operasi KSM. Sedimentasi ini diduga berasal dari areal stockpile: stok , dan sedimentasi di area kolam sedimen pembuangan Salasih dan Yehbi.

PT Mulia Raymond Perkasa

PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi berdasarkan Keputusan Bupati Raja Ampat Nomor 153.A Tahun 2013 dengan luas konsesi sekitar 2.193 hektare yang mencakup Pulau Manyaifun dan Pulau Batang Pele di Distrik Waigeo Barat Kepulauan.

KLH mencatat MRP tidak memiliki PPKH. Namun perusahaan ini telah memulai kegiatan eksplorasi pada 9 Mei 2025 di area Pulau Batang Pele Kabupaten Raja Ampat dengan membuat sejumlah 10 mesin bor. coring untuk pengambilan sampel coring .

Laporan KLH juga menunjukkan bahwa area IUP PT Mulia Raymod Perkasa berada di kawasan hutan lindung berdasarkan SK Menteri Kehutanan Nomor SK 783/Menhut-II/2014.

Pada saat verifikasi lapangan, hanya ditemukan area perkemahan pekerja eksplorasi di area MRP. KLH telah mengenakan sanksi administrasi paksaan pemerintah dan denda administratif atas pelanggaran melakukan kegiatan tanpa persetujuan lingkungan.

5. PT Nurhamahkan

Kementerian ESDM menyatakan bahwa PT Nurham adalah pemegang IUP berdasarkan SK Bupati Raja Ampat No. 8/1/IUP/PMDN/2025. PT Nurham memiliki izin hingga tahun 2033 dengan wilayah operasi seluas 3.000 ha di Pulau Waigeo.

Perusahaan tersebut telah memiliki persetujuan lingkungan dari Pemerintah Kabupaten Raja Ampat sejak 2013. Namun aktivitas produksi PT Nurham belum berjalan sampai saat ini.

Tidak banyak informasi publik lain yang tersedia mengenai PT Nurham. Namun data dari situs resmi pengadaan Provinsi Papua menyebutkan bahwa PT Nurham merupakan salah satu rekanan yang memenangi dua paket tender pada 2016, yaitu untuk pembangunan rumah sederhana tipe 45 meter persegi dengan pagu senilai Rp9,45 miliar dan pembangunan gedung kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPAKD) tahap I dengan pagu Rp9,57 miliar.